JABARNEWS | BOGOR – Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Didong Suherbi mengatakan, harga hewan kurban sapi maupun kambing mengalami kenaikan sebesar 20 persen.
Lanjutnya, kenaikan harga ini tergantung dengan bobot dari hewan kurban tersebut. Kenaikan ini ini diketahui berdasarkan pemantauan di lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak.
Dia menerangkan, adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) diduda menjadi penyebab melonjaknya harga hewan kurban. Ditambah lagi bertepatan menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
“Sebetulnya harga ada juga yang standar, tapi ada juga yang naik, karena distribusinya juga sekarang susah,” kata Didong, Selasa (28/6/2022).
Didong menyampaikan kenaikan harga seiring dengan isu PMK yang membuat ketidakpastian bagi pedagang maupun pembeli karena permintaan maupun pasokan juga menurun drastis.