Daerah

Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

×

Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

Sebarkan artikel ini
Gempa Cianjur
Hari ke-14, Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian korban hilang gempa bumi di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
Gempa Cianjur
Hari ke-14, Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian korban hilang gempa bumi di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Karena itu, pihaknya akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintasi enam desa tersebut, sehingga wilayah yang nantinya masuk garis merah atau patahan inti dan wilayah dengan radius 300 meter di sebelah kiri dan radius 500 meter di bagian kanan patahan.

Baca Juga:  Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Purwakarta Pada Jumat 8 April 2022

Masih menurut Dwikorita, sesuai dengan ketentuan tersebut, warga yang tinggal di desa rawan atau terlarang untuk kembali ditempati akan direlokasi ke sejumlah tempat yang sudah disiapkan pemerintah. (red)

Baca Juga:  Janda Buruan Merapat, Ini Kota dengan Julmah Duda Terbesar di Jawa Barat

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan