Daerah

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

×

Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Sebarkan artikel ini
Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).
Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

Terakhir, Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur menyampaikan secara detail, ya seperti halnya karena kelahiran, dan mungkin status pendidikan berubah terus kemudian ada kematian itu juga harus melaporkan diri.

Baca Juga:  Awas, Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo

“Bila administrasi kependudukan selesai itu pasti kita akan memudahkan untuk proses pencairan,” tandasnya. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3