Daerah

Pastikan Pembayaran THR Pekerja, Disnaker Kota Depok Bentuk Tim Monev

×

Pastikan Pembayaran THR Pekerja, Disnaker Kota Depok Bentuk Tim Monev

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencairan THR. (Foto: Hipwee).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekernya.

Kepala Disnaker Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, nantinya Tim Monev itu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran THR ke pekerjanya.

Baca Juga:  Kepala BNNK Tasikmalaya Minta Maaf Soal Minta THR ke PO Budiman, Niat Awalnya Ngaku Untuk Ini

“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja,” kata Thamrin di Depok, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  Tegas! Bima Arya Larang Perayaan Pesta Malam Tahun Baru di Kota Bogor

Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur, yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.

Baca Juga:  Komisi B Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang Paguyuban PKL Dalem Kaum Bandung

Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2