Daerah

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

×

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, di rumah kontrakan lain di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang.

Dalam kejadian itu, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun setelah lebih dulu merusak pintu kontrakan yang ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota melakukan penyelidikan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelusuri rekaman kamera pengawas yang sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga:  DPRD Karawang Dorong Mitigasi Bencana Lebih Ketat Jelang Libur Nataru, Ungkit Peringatan BMKG

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Kamis, 12 Maret 2026, petugas kemudian menangkap dua orang berinisial GQB (32) dan LW (32) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga:  Heboh Dua Perempuan Terekam Curi Alquran di Depok, Pihak Musala Pilih Mengikhlaskan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3