Daerah

PDIP Seret Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu Jabar

×

PDIP Seret Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu Jabar

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).
Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

Nuryamah menjelaskan bahwa klarifikasi perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut terkait laporan yang diterima.

Baca Juga:  Berikut Spesifikasi Kawasaki W800, Akan Hadir Di Tahun 2021 Ini

Laporan dari PDIP Jabar menyebutkan bahwa Ridwan Kamil diduga melakukan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam video berdurasi 88 detik, Ridwan Kamil terlihat mengenakan atribut pasangan calon Prabowo-Gibran. Ia diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa.

Baca Juga:  Tokoh Bandung Imbau Aksi Damai: Kritik Boleh, Jangan Rusak Kota Sendiri

Partai PDIP menilai hal tersebut melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu, sehingga dilaporkan ke Bawaslu.

Baca Juga:  Satpol PP: Jalan Abdul Halim Majalengka Harus Bebas Alat Peraga Kampanye

Pihak Bawaslu Jabar berkomitmen untuk melakukan penelusuran dan verifikasi guna mengungkap kebenaran terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh PDIP. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2