Pedagang di Kawasan Puncak Bogor Siap-Siap Dibongkar Paksa Satpol PP, Catat Ini Waktunya

Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Bogor segera menertiban para pedagang di kawasan puncak. (foto: istimewa)

Keputusan untuk menertibkan bangunan dan pedagang ilegal ini diambil dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan yang telah ada.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Bogor Bertepatan dengan Ultah Wali Kota Bima Arya

Pedagang yang ditertibkan akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas sebagai langkah pengaturan ulang aktivitas mereka.

Proses penertiban dan relokasi ini merupakan upaya dari pihak berwenang untuk memberikan pengalaman wisata yang lebih tertib dan aman bagi warga dan wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor. (red)

Baca Juga:  PAN Cianjur Targetkan Raihan Kursi Segini di Pileg 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News