JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor meringkus pedagang kebab yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah laki laki di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 lalu. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut diduga sering menonton dan terpengaruh video porno sesama jenis.
Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit PPA menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan satu orang pelaku yang berinisial (AA) 22 di rumahnya yang berada di perum BCE Kelurahan Sukahati Kecamatan CIbinong Kabupaten Bogor.
“Ya, benar ada pelaku tindak pidana pencabulan anak, untuk saat ini korban ada 3 (tiga) orang yang baru melaporkan. Pelaku AA sering menonton video porno sesama jenis kemudian pelaku mencontohkan kepada para korban,” kata Teguh Kumara, Selasa (22/72025).
Menurut Teguh, ketiga bocah laki laki tersebut masih dibawah umur, dan masih belasan tahun. “Usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.