“Untuk sementara, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari pekerjaannya,” tambahnya.
Setelah informasi ini menyebar luas melalui media sosial, Pengadilan Negeri Sukabumi membentuk tim khusus yang terdiri dari lima orang guna melakukan investigasi lebih lanjut.
“Tim ini bertugas memeriksa pelapor dan terlapor guna mengungkap kejadian sebenarnya serta menentukan langkah berikutnya,” jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Sukabumi pada Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan internal tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi.
Selanjutnya, laporan dugaan pelecehan tersebut akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk ditindaklanjuti.





