Daerah

Pegi Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Alasan Polisi

×

Pegi Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Alasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pegi saat diperlihatkan di hadapan awak media
Tersangka Pegi saat diperlihatkan di hadapan awak media. (foto: istimewa)
Tersangka Pegi saat diperlihatkan di hadapan awak media
Tersangka Pegi saat diperlihatkan di hadapan awak media. (foto: istimewa)

Polda Jabar mengungkapkan bahwa penyidik dari Ditreskrimum telah mengumpulkan bukti-bukti kuat serta kesaksian dari sejumlah saksi kunci yang menguatkan peran Pegi dalam pembunuhan tersebut.

Dari keterangan para saksi, diketahui modus operandi yang digunakan Pegi melibatkan tindakan kekerasan dan paksaan terhadap Vina dan Rizky.

“Modus operandi tindak pidana ini termasuk melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan, memaksa anak untuk berhubungan seksual dengan menggunakan alat berupa kayu, batu, dan senjata tajam hingga korban meninggal dunia,” jelas Jules.

Baca Juga:  Seorang Pasien Dicurigai Terjangkit Cacar Monyet di Tasikmalaya, Langsung Diisolasi

Dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Minggu (26/5), Polda Jabar menghadirkan Pegi alias Perong yang disebut sebagai otak di balik pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Baca Juga:  Ini Motif Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Rumah Warga Cileungsi Bogor

Meskipun demikian, Pegi dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut. Seusai konferensi pers, ia menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban fitnah. “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah,” ujar Pegi.

Baca Juga:  Perkara Sein, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Sampai Tembus Jantung

Kasus pembunuhan Vina Dewi di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 ini masih menjadi perhatian publik, dan perkembangan terbaru menunjukkan betapa seriusnya tuntutan yang dihadapi tersangka utama, Pegi Setiawan alias Perong. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2