Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Hari Valentine
Ilustrasi pejar dilarang rayakan Hari Valentine. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menertbitkan surat edaran tentang larangan merayakan maupun ikut serta dalam perayaan Hari Valentine bagi pelajar.

Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, SE tersebut sebagai upaya untuk membangun karakter pelajar yang lebih mulia.

Baca Juga:  Catut Logo, PMII Ciamis Akan Laporkan ke Pihak Berwajib

“Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia,” kata Sutarno di Depok, Sabtu (11/2/2023).

Dia menjelaskan, pelarangan pelajar merayakan maupun mengikuti perayaan Hari Valentine ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Gen Z di Kota Depok Tidak Golput saat Pemilu 2024

Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu, menurut dia, sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster Jadi Syarat Santunan Kematian di Depok, Ini Penjelasannya