JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pelajar yang melanggar jam malam akan mendapatkan pembinaan khusus, bahkan bisa dimasukkan ke barak militer sebagai bentuk pendidikan karakter dan disiplin.
“Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Jam malam bagi pelajar ini diterapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, berlaku untuk siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Aturan ini, menurut Dedi, merupakan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
Dedi menyebut, setiap pelanggar akan terdata dalam sebuah sistem aplikasi yang sedang dipersiapkan oleh Pemprov Jabar. Data ini bersumber dari berbagai pihak, seperti polisi, bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa, hingga RT/RW.
“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Di peta data itu, kepala dinas pendidikan provinsi bisa melihat setiap hari: berapa anak yang bolos, sakit, atau begadang di malam hari,” jelasnya.