Daerah

Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

×

Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kasus narkoba anak Lilis Karlina
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta. (foto: istimewa)
ilustrasi kasus narkoba anak Lilis Karlina
ilustrasi kasus narkoba anak Lilis Karlina. (foto: istimewa)

Hal yang sama juga diungkapkan akun @kenzo_hamtaro. Menurutnya, saat ini banyak kasus yang menghebohkan publik justru melibatkan mereka yang masih bawah umur.

“Anak di bawah umum yang memperkosa, membunuh, membacok dll sudah ada. Sekarang anak SMP usia 15 tahun jadi bandar???,” tulisnya.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Soroti Kelalaian di Balik Keracunan Massal MBG Bandung Barat

“Khawatir lama-lama makin banyak anak di bawah umur yang berani berbuat jahat karena tidak takut dengan hukumannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penangkapan RD bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta kemudian lakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Soal Kawasan Perhutanan Sosial, Dedi Mulyadi Tegaskan Tugas KLHK Adalah Menjaga Hutan

Tak lama kemudian, tepatnya pada Minggu, 12 Maret 2023, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang bocah berinisial RD asal Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Usai Bulan Madu, Agung Nugraha Ajak Kiki Amalia Umrah

Menurut Edwar, penangkapan RD yang masih di bawah umur menambah daftar panjang keterlibatan anak-anak dalam kasus hukum. “Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris,” tandas Edwar, Senin (13/3/2023). (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2