Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

ilustrasi kasus narkoba anak Lilis Karlina
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta mendapat tamparan keras. Hal itu menyusul kabar adanya seorang pelajar di daerah yang dikenal dengan sebutan kota santri itu ditangkap aparat kepolisian.

Ya, seorang bocah berinisial RD yang masih berstatus siswa salah satu SMP di Kabupaten Purwakarta diamankan aparat kepolisian. Remaja berusia 15 tahun itu diduga kuat mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga:  DPRD Ajak Warga Aktif Perbanyak Kawasan Bebas Sampah

Yang lebih menghebohkan, RD diketahui merupakan anak seorang pendangdut terkenal bernama Lilis Karlina, yang terkenal dengan lagu fenomenalnya berjudul Goyang Karawang.

Baca Juga:  Sat Lantas Polresta Bandung Himbau Pedagang Tak Berjualan di Terowongan Lingkar Nagreg

Penangkapan RD dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut kembali mengingatkan publik pada sistem Pendidikan Indonesia, khususnya di Purwakarta. Bagaimana RD yang masih berstatus pelajar dan seorang publik figur bisa terjerat kasus pengedaran narkoba.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Menerima Kunjungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Soal Pengendalian Inflasi

Tentu saja penangkapan RD oleh pihak kepolisian ini mengagetkan banyak pihak. Termasuk netizen. “Usia masih muda, SMP, bapak-ibu masih lengkap, mustahil kalua ga tahu kegiatan anaknya,” tulis akun dfrnm saat mengomentari berita penangkapan RD.