Daerah

Pelaku Begal Driver Ojol Diringkus Polres Cianjur, Begini Modusnya

×

Pelaku Begal Driver Ojol Diringkus Polres Cianjur, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Konferensi pers Polres Cianjur ungkap pelaku begal driver yang jadi korban ojol di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
Polres Cianjur
Konferensi pers Polres Cianjur ungkap pelaku begal driver yang jadi korban ojol di Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Bersangkutan berinisial G dan masih pelajar, juga untuk modusnya ini tentunya akan didalami lagi lebih lanjut,” jelas Kapolres Cianjur.

Diketahui, Satreskrim Polres Cianjur, berhasil ungkap kasus pembegalan ojek online (Ojol) yang terjadi di Kecamatan Cempaka pada 3 Oktober lalu, dengan modus memesan Ojol di aplikasi, Senin (7/10).

Baca Juga:  Pegawai PLN UIP JBT Terjun Jadi Volunteer Tanam Pohon di Cianjur, Ini Tujuannya

Menurut informasi, sambungnya dia, terduga pelaku G (17), ini masih pelajar sudah berniat dan merencanakan aksi tersebut dengan membuat akun palsu untuk memesan ojol. “Hal tersebut merencanakan merebut kendaraannya ketika ditempat sepi,” ungkap Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  2.079 Karyawan di Garut Di-PHK, Kemenkumham Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Industri Lain

Hal senada masih papar dia, barang bukti yang berhasil disita itu yakni pisau yang digunakan pada saat menusuk korban. Dan, pelaku anak ini pihaknya jerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP Junto pasal 53 KUHPindana.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024, KPU Cianjur Jelaskan Hal Ini

“Nah! Itu dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Cianjur.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4