JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi berhasil menangkap AZB (51), pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Cianjur pada Selasa (25/3/2025) dini hari.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, serta Resmob Polda Jawa Barat sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban, yang merupakan temannya sendiri, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Lilik dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).