Pelaku Pembunuhan di Tipar Cianjur Ternyata Kakak Beradik, Ini Motifnya

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Pelaku langsung melayangkan senjata tajam ke beberapa bagian tubuh korban hingga tersungkur bersimbah darah, melihat korban tersungkur keduanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat.

Baca Juga:  Bukan Korban Pembunuhan, Petani di Cianjur yang Tewas Karena Sakit Hernia

“Keduanya mengaku menyimpan dendam terhadap korban, saat bertemu di pinggir kolam pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Korban yang mendapat bacokan senjata tajam kehabisan darah dan meninggal dunia di pinggir kolam,” tuturnya.

Baca Juga:  PWI Kota Bogor gelar Rakerda Pertama

Aszhari menjelaskan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 junto pasal 170 ayat (2) Ke 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Gadis Cantik Asal Cianjur Ini Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Saat ini keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)