Daerah

Pelaku Penusukan Pria di Palabuhanratu Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

×

Pelaku Penusukan Pria di Palabuhanratu Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Alhamdulillah hari ini kita Konferensi Pers kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terimakasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Dedy.

Baca Juga:  Mahasiswa di Semarang Nekat Lakukan Penipuan Jual Tiket Konser Coldaplay, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui

“Motifnya dia (pelaku, red) melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi. Pelaku juga salah satu anggota geng motor di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Baca Juga:  Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

Sebelumnya, peristiwa penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam bernama Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu Kabupaten Sukabumi.
(Red)

Baca Juga:  Jasad Tukang Parkir Ditemukan Mengenaskan di Sukabumi, Keluarga Tolak Autopsi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan