Daerah

Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

×

Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang. (Foto: Humas Polda Jabar).
Konferensi pers kasus Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang. (Foto: Humas Polda Jabar).

Ibrahim mengungkapkan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga:  Dokter RSHS Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Pemerkosaan, Polisi Ungkap Motif Fantasinya

Diberitakan sebelumnya, Pelaku berinisial HH menusuk korbannya pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 08.10 WIB.

HH dan korban mulanya terlibat pertikaian, hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Ribuan Relawan Amin Kumpul di Bandung, Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian, gara-gara korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang akhirnya menyebabkan meninggalnya korban. (Red)

Baca Juga:  Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi akan Disinkronasikan dengan Program Pemirsa Budiman, Kata Ridwan Kamil
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan