Daerah

Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

×

Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang. (Foto: Humas Polda Jabar).
Konferensi pers kasus Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang. (Foto: Humas Polda Jabar).

Ibrahim mengungkapkan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Bioskop Jurassic World Dominion dan Gatotkaca, di CGV Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Pelaku berinisial HH menusuk korbannya pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 08.10 WIB.

HH dan korban mulanya terlibat pertikaian, hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Sekolah Negeri di Depok Kekurangan Siswa Baru, MKKS Soroti Sistem Kuota Penerimaan

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian, gara-gara korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang akhirnya menyebabkan meninggalnya korban. (Red)

Baca Juga:  Tato Temporer Asal Bandung Ini Rp1 Juta, Tak Bayar Dianiaya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan