Daerah

Pelaku Tabrak Lari di Bima Cirebon, Tersangka Terbukti Konsumsi Obat Terlarang

×

Pelaku Tabrak Lari di Bima Cirebon, Tersangka Terbukti Konsumsi Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
RNM Pelaku tabrak lari saat dihadirkan pada kegiatan konferensi Pers terkait kasus tabrak lari. (Foto : Abdul Rohman / Jabarnews)
RNM Pelaku tabrak lari saat dihadirkan pada kegiatan konferensi Pers terkait kasus tabrak lari. (Foto : Abdul Rohman / Jabarnews)

Melihat RNM dipukul oleh warga, salah satu temanya dengan inisial LS meninggalkan lokasi karena takut. Namun, RNM melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya dan meninggalkan CH.

“Dalam keadaan mabuk dan emosi telah dipukul warga, RNM pergi mengendarai kendaraanya dan menabrak dua sepeda motor yang ada di lokasi sekitar,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Limpahkan Kasus Megamendung dan RS Ummi ke Bareskrim Polri

Setelah menabrak dua sepeda motor, bukanya berhenti, justru RNM terus melaju hingga dikejar oleh sejumlah warga. Dan berhasil diberhentikan. Di Jl Pantura Kedawung Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Update Jadwal Tayang Film di Bioskop Kota Bandung Hari ini

“Pelaku berhasil dihentikan oleh warga, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur,” katanya.

Kini, RNM dan CH telah mendekam di tahanan Polres Cirebon Kota. Karena kedua nya terbukti konsumsi obat-obatan terlarang. Sedangkan LS akan segera dilakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Intensifkan Patroli Siber untuk Cegah Tawuran Geng di Media Sosial
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan