Daerah

Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

×

Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).
Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

Kemudian, terjadi pelanggaran netralitas Badan Pendamping Desa dengan dugaan sementara terjadi di Ciamis. Tak hanya itu, kata Syaiful, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran netralitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah Garut.

Baca Juga:  Percantik Kawasan Alun-alun, JPO Depan Kantor Pos Bandung Dibongkar

Selain itu, dugaan pelanggaran pendamping desa turut terjadi di Ciamis, serta dugaan pelanggaran netralitas BUMD di Garut. Pelanggaran paling banyak, kata Syaiful adalah dugaan politik uang (money politic), yaitu 17 dugaan pelanggaran berupa pemberian uang dan sembako.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 10 Oktober 2022

“Empat (dugaan pelanggaran) di Kabupaten Bandung, Ciamis, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, Bandung, Bogor dan Cimahi,” ucapnya.

Kedua terbanyak, lanjut dia, adalah dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye (APK), sebanyak 11 kasus.

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Ketersediaan Oksigen di Kota Bandung Aman

“Itu dilaporkan ke Bawaslu setempat, seperti di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Bekasi, Cirebon dan Depok,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3