Pelanggaran Netralitas Paling Banyak Terjadi di Jabar Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

Pelanggaran lain, tutur Syaiful, yakni dugaan pelibatan anak di bawah umur secara sengaja untuk kampanye di Pangandaran, kemudian berkampanye di tempat ibadah dua pelanggaran yakni di Bandung Barat dan Karawang, serta satu pelanggaran pemasangan APK di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Pasca Tenggelam Warga Ciranjang di Waduk Cirata, Satpolair Polres Cianjur Pencarian Korban

Dari data yang diterimanya, Syaiful mengungkapkan bahwa selama masa kampanye, para pasangan Capres-Cawapres atau timnya telah melakukan kampanye dengan rincian pasangan nomor 01 sebanyak 44 kali, pasangan nomor 02 sebanyak 27 kali, dan pasangan nomor 03 sebanyak 61 kali.

Baca Juga:  Seorang Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Manulusu Garut

“Sedangkan untuk rekap jumlah yang melakukan kampanye untuk calon DPD totalnya 29, DPR-RI 1.678, DPRD Provinsi 912 dan DPRD kabupaten kota 4.543, ini jumlah kampanye yang berlangsung di seluruh provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  ATC Bakal Dampingi Lombok Sampai Fase Recovery

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News