Daerah

Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

×

Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar telah melakukan pemetaan indeks kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Banjar Muhammad Zeinal Mutaqin mengatakan, berkaca pada Pemilu periode sebelumnya, saat ini pihaknya telah membuat pemetaan daerah terkait indeks kerawanan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:  BLK Kabupaten Subang Butuh Bantuan Pemerintah Pusat

Indeks kerawanan pemilu tersebut, seperti potensi terjadinya pelanggaran pemilu dengan money politik (politik uang) dan black campaign atau kampanye hitam.

Baca Juga:  MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Pemetaan indeks kerawanan pemilu tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

“Kami lakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu untuk pencegahan agar tidak kembali terjadi saat pemilu mendatang,” kata Zeinal saat konferensi pers pengawasan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  Datangi KPU Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2