Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, adapun upaya edukasi untuk menangkal pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya telah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik.

Bawaslu, lanjut Zeinal, juga akan menggencarkan program saba sakola dan kegiatan partisipatif lainnya, untuk membangun kesadaran masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu mendatang.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Kami juga sudah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik. Ke depan kami lakukan program partisipasi untuk membangun kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:  Hoaks Pemilu 2024 Mulai Mewabah, Masyarakat Butuh Vaksinasi

Lebih lanjut, Zeinal mengungkapkan, terkait pengawasan tahapan pemilu, pihaknya telah melakukan pengawasan penataan daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjar tahun 2024.

Baca Juga:  Penuhi Janji Politik Bersama Almarhum Oded M Danial, Yana Mulyana Bakal Lakukan Ini

“Hasil pengawasan dan kajian yang kami lakukan untuk Kota Banjar masih tetap dengan 3 daerah pemilihan dan 30 alokasi kursi DPRD. KPU sudah pada posisinya menetapkan Dapil dan alokasi kursi DPRD,” tandasnya. (Red)