Daerah

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Terpaksa Diundur, Ini Alasannya

×

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Terpaksa Diundur, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)
Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

Dengan ditundanya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Endah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan kelancaran transisi ini.

Baca Juga:  Kades Salem Purwakarta Terjerat Masalah Baru

Endah juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran proses ini agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

“Kami akan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Fokus Tangani Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

Endah juga menjelaskan bahwa sesuai dengan SK Gubernur di atas, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan tetap berlaku sampai pelantikan anggota DPRD yang baru dilakukan. (red)

Baca Juga:  KPU Cianjur: Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada, Wajib Patuhi Prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2