
Tito akan berkoordinasi dengan KPU daerah, MK, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya tentang waktu pelantikan tersebut. Hasil koordinasi akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden,” pungkas Tito.(red)