Daerah

Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

×

Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Kantor Binas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, angkat bicara soal polemik pasar rakyat Tanggeung, Kabupaten Cianjur itu ada di Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, sampai proses sertifikasi.

Baca Juga:  Inilah Pelaku UMK di Cianjur Tak Pengaruh Efek Pendemi Covid-19

Hal tersebut dijelaskan, Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid BKAD Kabupaten Cianjur, Bhakti, saat ditemui di meja kerjanya, kepada JabarNews.com, Rabu (19/10/2022), pagi.

“Nah, untuk aset kita hanya basis data (database) kang,” terangnya.

Baca Juga:  BPBD Sebut Lebih dari 313 Hektare Lahan Hutan di Jawa Barat Terbakar

Jadi, ia menyampaikan, pengelolaan aset sendiri ada di setiap perangkat daerah. Kalau misalnya itu tanah ada di Kimrum (DPKPP) sampai proses sertifikasi. Namun, terkait untuk pasar itu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur. Nah! Jadi dinas itu punya target kinerja pengembangan pasat tersebut.

Baca Juga:  Sebuah Mobil di Tasikmalaya Masuk Jurang, Begini Kronologinya

“Intinya kita aset tetap mendorong bahawa Kimrum itu harus sampai proses sertifikasi,” ujar Bhakti.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan