Daerah

Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

×

Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Kantor Binas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, angkat bicara soal polemik pasar rakyat Tanggeung, Kabupaten Cianjur itu ada di Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, sampai proses sertifikasi.

Baca Juga:  Hasil Tes Cepat, Puluhan Wisatawan di Sukabumi Reaktif Covid-19

Hal tersebut dijelaskan, Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid BKAD Kabupaten Cianjur, Bhakti, saat ditemui di meja kerjanya, kepada JabarNews.com, Rabu (19/10/2022), pagi.

“Nah, untuk aset kita hanya basis data (database) kang,” terangnya.

Baca Juga:  Pendaftar Perempuan Pengawas Pemilu di Cianjur Lebihi Kuota 30 Persen

Jadi, ia menyampaikan, pengelolaan aset sendiri ada di setiap perangkat daerah. Kalau misalnya itu tanah ada di Kimrum (DPKPP) sampai proses sertifikasi. Namun, terkait untuk pasar itu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur. Nah! Jadi dinas itu punya target kinerja pengembangan pasat tersebut.

Baca Juga:  Hasil Tes Usap, Sebanyak 14 Santriwati di Cianjur Positif Covid-19

“Intinya kita aset tetap mendorong bahawa Kimrum itu harus sampai proses sertifikasi,” ujar Bhakti.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan