Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

Kantor Binas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, angkat bicara soal polemik pasar rakyat Tanggeung, Kabupaten Cianjur itu ada di Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, sampai proses sertifikasi.

Baca Juga:  Di Bandung, Presiden Jokowi Tanggapi Santai Soal Kenaikan Harga Telur Ayam

Hal tersebut dijelaskan, Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid BKAD Kabupaten Cianjur, Bhakti, saat ditemui di meja kerjanya, kepada JabarNews.com, Rabu (19/10/2022), pagi.

“Nah, untuk aset kita hanya basis data (database) kang,” terangnya.

Baca Juga:  Percantik Jantung Kota, PUTR Cianjur Kebut Bangun Taman dan Trotoar

Jadi, ia menyampaikan, pengelolaan aset sendiri ada di setiap perangkat daerah. Kalau misalnya itu tanah ada di Kimrum (DPKPP) sampai proses sertifikasi. Namun, terkait untuk pasar itu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur. Nah! Jadi dinas itu punya target kinerja pengembangan pasat tersebut.

Baca Juga:  Duh! Dua Siswi Cantik di Cianjur Terjebak Kasus Kawin Kontrak

“Intinya kita aset tetap mendorong bahawa Kimrum itu harus sampai proses sertifikasi,” ujar Bhakti.