Pembangunan Pasar Tanggeung Mangkrak, BKAD Cianjur Bilang Begini

Kantor Binas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Hal senada masih tuturnya, sempat nanya juga soal permasalahan ini sudah sampai sejauh mana sih? Pengadaan dan SPH sudah, lalu untuk sertifikasi sudah belum proses pendaftarannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur. Kan? Pendaftaran bisa lewat loket dan untuk pengukuran tanahnya dulu, tidak lewat loket biasanya.

Baca Juga:  Banyak Diisi Warga Luar, Tempat Isolasi Covid-19 di Cimahi Tertinggi Ketiga di Jabar

“Jadi,yang penting sebelum masuk di loket sudah diukur tanahnya lalu bisa keluar PDT-nya,” terang Bhakti.

Kabid BKAD Kabupaten Cianjur, Bhakti menambahkan, informasinya Sekertaris Disperdagin Kabupaten Cianjur akan ada konfirmasi dengan masyarakat setempat juga para pedagang di sana. Nah! Kalau pihak BKAD Kabupaten Cianjur menyarankan bila hendak mau konfirmasi harus ada pihak Kimrum Cianjur juga,

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Prokes Harus Tetap Diperketat

“Ya! Kita hanya administrasi data dan pengamanan saja,” tutupnya.

Terpisah, sebelumnya saat ditemui lasung Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Mulai Waspadai Penyakit Gangguan Ginjal Akut yang Menyerang Anak