Pembangunan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Dimulai Akhir 2022, Ini Kata Jasamarga

Rencana rute atau trase Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (istimewa)

Keempat seksi Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap terdiri dari Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 km, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 km, Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 km, dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 km.

Jo Mancelly menjelaskan, Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap memiliki total panjang 206,65 km yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia, dengan nilai investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Baca Juga:  Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Kantong Plastik di Cianjur Diamuk Si Jago Merah

“Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap nantinya akan melintasi dua provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,09 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 37,56 km. Dimulai dari titik awal Gedebage Junction di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lalu melewati Majalaya, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, hingga ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah, yang pembangunannya terbagi atas empat seksi,” katanya.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Getaci Mulai Maret, Uu Ruzhanul Ulum Tak Berharap Kejadian Bocimi

Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap tergabung dalam Proyek Strategis Nasional dan mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur.

Pembangunan jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas, kegiatan ekonomi, semakin melancarkan distribusi barang dan jasa hingga pengembangan industri dan pariwisata di koridor selatan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) sendiri merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dibentuk oleh Konsorsium BUMN-Swasta pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, yang terdiri dari Jasa Marga selaku pemegang saham mayoritas sebesar 32,5 persen, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga-Gama Group-PT Jasa Sarana sebesar 27,5 persen, Waskita Karya sebesar 20 persen, PTPP sebesar 10 persen, dan Wijaya Karya sebesar 10 persen. ***

Baca Juga:  15 Kelurahan di Tasikmalaya Dilintasi Proyek Tol Getaci, Berikut Daftarnya