Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh,” jelasnya.
Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.
Kemudian berhasil mengungkap identitas korban yang merupakan sopir taksi daring di mana sebelum ditemukan tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari kedua tersangka pada Senin (6/11/2023) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Namun saat tiba di lokasi, kedua tersangka yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran ini langsung membekap korban dan menarik tubuhnya dari kursi sopir ke belakang atau kursi penumpang.