JABARNEWS | BANDUNG – Kasus pembunuhan berencana yang disertai upaya pembakaran korban di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap Polresta Bandung. Seorang pria berinisial RS (23), warga setempat, ditangkap setelah diduga kuat menghabisi nyawa korban lalu membakar tubuhnya untuk menghilangkan jejak.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan penemuan jasad seorang pria di area kebun pertanian pada Sabtu (17/1). Korban diketahui bernama Viki Nurya (20), warga Pangalengan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim penyelidikan. Dari penelusuran jejak korban dan keterangan para saksi, pelaku berhasil diamankan pada Senin malam,” ujar Aldi di Bandung, Selasa (20/1/2026).
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya kekerasan berat yang dialami korban. Polisi menemukan sejumlah luka sayatan dan tusukan di bagian tubuh korban, serta bekas luka bakar di beberapa bagian.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan luka di leher, perut akibat tusukan, serta luka bakar. Korban dipastikan meninggal akibat tindak kekerasan,” kata Aldi.





