“Dari hasil pemeriksaan, cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi mengungkap korban dalam kondisi hamil delapan bulan saat kejadian. Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan, termasuk bekas cekikan di leher serta kondisi tubuh yang terikat.
Setelah korban meninggal, pelaku memindahkan jasad ke kamar mandi dan menutupinya dengan tumpukan pakaian untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, pelaku diketahui mengambil uang tunai sebesar Rp83 ribu serta satu unit telepon genggam milik korban yang kemudian dijual seharga Rp73 ribu.
Eko menambahkan, kedua pelaku sempat melarikan diri menggunakan bus sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.





