Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales di Purwakarta Diringkus Polisi

Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang sales di Kabupaten Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menggelapkan uang perusahaan mencapai puluhan juta. Kini polisi telah menetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yakni HR (35) warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia merupakan sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Forkopimda Kabupaten Purwakarta Tinjau Longsor di Desa Sukajadi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan ke Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiat

“Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi kerja menjadi sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Zulkarnaen, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga:  Ratusan Pegiat Ekonomi Kreatif di Purwakarta Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024, Ini Alasannya

Kasat menambahkan tersangka melakukan penggelapan uang penjualan barang yang harusnya dikirimkan ke perusahaan. Namun, tersangka justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.