Daerah

Pembunuhan Sadis di Cianjur Terancam Hukuman Mati!

×

Pembunuhan Sadis di Cianjur Terancam Hukuman Mati!

Sebarkan artikel ini
Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

“Pelaku cukup dekat dengan korban dan merupakan orang terakhir yang diketahui bertemu dengannya sebelum kematian. Saat ini pelaku telah digelandang ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Tono.

Baca Juga:  Bocah yang Tenggelam di Danau Babakan Garut Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Elis Rahayu, meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku. Mereka menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum sampai pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga:  TMMD ke-113 Kodim 0619 Purwakarta, Harmonisasi TNI-Polri dan Masyarakat

“Selain membunuh secara sadis, pelaku juga telah memperdagangkan korban sebagai PSK. Korban meninggalkan seorang anak berusia 12 tahun. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Elis. (Red)

Baca Juga:  Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2