Daerah

Pembunuhan Sadis di Cianjur Terancam Hukuman Mati!

×

Pembunuhan Sadis di Cianjur Terancam Hukuman Mati!

Sebarkan artikel ini
Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

“Pelaku cukup dekat dengan korban dan merupakan orang terakhir yang diketahui bertemu dengannya sebelum kematian. Saat ini pelaku telah digelandang ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Tono.

Baca Juga:  Konsisten dalam Tangani Kasus Kejahatan Terhadap Anak, Kapolres Sukabumi dapat Penghargaan

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Elis Rahayu, meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku. Mereka menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum sampai pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga:  Pengakuan Yanti Tega Bunuh Ibu dan Anak Sendiri hingga Dimutilasi

“Selain membunuh secara sadis, pelaku juga telah memperdagangkan korban sebagai PSK. Korban meninggalkan seorang anak berusia 12 tahun. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Elis. (Red)

Baca Juga:  Konferensi Internasional BAIC 2022 Usung Tema Ekosistem Halal, Rektor Unisba Berharap Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2