Sementara itu, LW dan MI dikenakan Pasal 221 KUHP karena berupaya menghalangi proses hukum, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sementara itu, LW dan MI dikenakan Pasal 221 KUHP karena berupaya menghalangi proses hukum, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News