Daerah

Pemda Purwakarta Akan Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah Yang Langgar Aturan

×

Pemda Purwakarta Akan Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah Yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemasangan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan, sehingga akan ditertibkan Pemda Purwakarta
Ilustrasi pemasangan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan, sehingga akan ditertibkan Pemda Purwakarta (Foto: Net)
Ilustrasi pemasangan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan, sehingga akan ditertibkan Pemda Purwakarta
Ilustrasi pemasangan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan, sehingga akan ditertibkan Pemda Purwakarta (Foto: Net)

Teguh mengatakan baliho hingga poster yang akan ditertibkan diantaranya yang terpasang di fasilitas umum, seperti bahu jalan, taman, lokasi tanah milik negara, tiang listrik, trotoar dan lainnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Pasar Murah, Warga Berharap Bisa Rutin

Untuk tahap pertama, sambung Teguh, pihaknya akan melakukan penertiban mulai dari kawasan Ciganea sampai Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka hingga Cibatu.

Baca Juga:  Kejar APBD Rp30,1 Triliun, Pemprov Jabar Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Ini

“Untuk penertiban pertama kita rencanakan digelar pada Rabu 7 Agustus 2024 mendatang,” katanya.

Teguh juga menghimbau kepada para pemasang baliho hingga poster yang tidak sesuai aturan agar mencopot sendiri sebelum dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Purwakarta.***

Baca Juga:  Genosida Luar Biasa di Palestina, DPRD Jabar Serukan Boikot Produk Pendukung Israel!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2