Daerah

Pemdaprov Jabar Beri Tenggat 30 Oktober 2025 untuk SPPG Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

×

Pemdaprov Jabar Beri Tenggat 30 Oktober 2025 untuk SPPG Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman tanggapi isu doxing terhadap Neni Nur Hayati
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

“Jabar mendukung penuh program MBG. Namun, keamanan pangan tetap menjadi hal utama. Kami tidak ingin ada lagi ekses dari pelaksanaan program tersebut,” tambahnya.

Dalam program MBG, Jawa Barat membutuhkan sedikitnya 4.600 SPPG untuk melayani kebutuhan distribusi makanan bergizi di seluruh kabupaten dan kota. Oleh karena itu, percepatan penerbitan SLHS menjadi langkah strategis agar setiap SPPG memenuhi standar operasional yang higienis, aman, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Arus Balik, Jalinsum Serdang Bedagai-Tebing Tinggi Volume Kendaraan Meningkat

Dengan adanya tenggat waktu ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi, memastikan sarana dan prasarana SPPG memenuhi standar, serta mempercepat sertifikasi sebelum batas waktu yang ditentukan. (Red)

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Sabu 8,45 Gram Siap Edar, Begini Modus Pelaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2