Daerah

Pemdaprov Jabar Beri Tenggat 30 Oktober 2025 untuk SPPG Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

×

Pemdaprov Jabar Beri Tenggat 30 Oktober 2025 untuk SPPG Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman tanggapi isu doxing terhadap Neni Nur Hayati
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

“Jabar mendukung penuh program MBG. Namun, keamanan pangan tetap menjadi hal utama. Kami tidak ingin ada lagi ekses dari pelaksanaan program tersebut,” tambahnya.

Dalam program MBG, Jawa Barat membutuhkan sedikitnya 4.600 SPPG untuk melayani kebutuhan distribusi makanan bergizi di seluruh kabupaten dan kota. Oleh karena itu, percepatan penerbitan SLHS menjadi langkah strategis agar setiap SPPG memenuhi standar operasional yang higienis, aman, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Tutup MTQH XXXIX Jabar 2025, Herman Suryatman Ingin Spirit Cahaya Al-Qur’an ke Lingkungan

Dengan adanya tenggat waktu ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi, memastikan sarana dan prasarana SPPG memenuhi standar, serta mempercepat sertifikasi sebelum batas waktu yang ditentukan. (Red)

Baca Juga:  BPR Daerah Harus Bertransformasi: Sekda Jabar Dorong Percepatan Layanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2