Pemekaran Daerah, Forkodetada Jabar Bakal Audiensi ke DPD RI

Surat undangan audiensi Forkodetada Jabar dan DPD RI. (Foto: Istimewa)

“Untuk memberikan daya manfaat yang signifikan untuk masyarakat Jawa Barat umumnya, khususnya menuju masyarakat Jawa Barat Juara Lahir dan Batin,” katanya.

Diketahui, isu pemekaran daerah di Jabar kembali menyeruak ke permukaan. Bahkan ada lima daerah di Jabar telah naik statusnya menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dan tinggal menunggu persetujuan untuk menjadi DOB.

Baca Juga:  183 Kades di Purwakarta Terima Motor Dinas dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Pemekaran di Jabar harus dilakukan mengingat saat ini Jabar baru memiliki 27 daerah yakni 18 kabupaten dan 9 kota. Padahal menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil idealnya Jabar memiliki 40 kabupaten/kota. Untuk mencapai target 40 kabupaten/kota, sejumlah daerah di Jabar mengajukan usulan pemekaran.

Baca Juga:  DPD RI Minta Pemprov Jabar Lebih Serius Tangani Permasalahan Kesehatan Jiwa

Adapun kelima daerah yang statusnya sudah menjadi CDPOB yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Indramayu Barat. (Red).

Baca Juga:  LaNyalla Minta Aparat Tak Represif saat Demo Mahasiswa, Andika Perkasa Pastikan TNI Tetap Disiplin