Demi program ini, kata Dadang, pada tahun 2022, Pemkab Bandung sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp40 miliar yang ditempatkan di dua bank, yaitu Bank BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung sebesar Rp20 miliar dan BJB Cabang Soreang/Majalaya sebesar Rp20 miliar.
Kemudian pada tahun 2023, Pemkab Bandung juga menggelontorkan anggaran untuk program yang sama sebesar Rp30 miliar. Sehingga dana yang ditempatkan sebagai penyertaan modal non permanen di dua bank tersebut sebesar Rp70 miliar.
Meski sifatnya pinjaman, bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin mengikuti program ini tidak dikena bunga dan tak dikenakan jaminan.
“Nasabah tidak dikenakan bunga bank (0%). biaya administrasi dan asuransi, semuanya disubsidi oleh Pemda Kabupaten Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada nasabah yang disetujui oleh bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Dadang melalui akun media sosialnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin mengikuti program Kartu Wirausaha Modal Bergulir Bedas, untuk teknisnya bisa datang langsung ke Bank BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung dan BJB Cabang Soreang/Majalaya. (red)