Pemkab Bogor Dirikan Posko Pantau Pencemaran Sungai Cileungsi, Ini yang Diharapkan

Kondisi sungai Cileungsi Bogor nampak dari atas (1)
Kondisi sungai Cileungsi Bogor nampak dari atas. (foto: istimewa)

Lebih jauh Bambam menjelaskan bahwa pemantauan ini juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Sub DAS Cileungsi dan Sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020.

Di kesempatan tersebut, Bambam menekankan bahwa mereka, bersama dengan penegak hukum, tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap individu, pemilik usaha, atau perusahaan yang melanggar aturan dengan membuang limbah yang tidak sesuai dengan standar mutu ke sungai.

Baca Juga:  Manajer Restoran di Bogor Gelapkan Uang Perusahaan hingga Ratusan Juta Demi Judi Online

Saat ini, Bambam menyebut bahwa telah ada tiga perusahaan yang kuat dugaan melakukan pelanggaran lingkungan dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Bambam juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sepanjang Sungai Cileungsi untuk lebih ketat dalam pengolahan limbah mereka sebelum dibuang ke sungai.

Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) telah mengirimkan undangan terbuka kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk melihat langsung kondisi Sungai Cileungsi yang mengalami perubahan warna menjadi hitam.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, Kader IPNU & IPPNU Purwakarta Ikuti Lakmud

Ketua KP2C, Puarman, menjelaskan bahwa masyarakat telah menderita sejak awal Agustus 2023 akibat Sungai Cileungsi yang berwarna hitam, berbau tak sedap, berbuih, dan menyebabkan ribuan ikan mati.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak dapat lagi melakukan aktivitas di sungai seperti memancing, mandi, dan mencuci. Selain itu, mereka juga mengalami masalah pernafasan dan kesehatan akibat bau yang menyengat.

Baca Juga:  Perempuan yang Tabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar Ternyata Berstatus Janda

Pencemaran Sungai Cileungsi telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun, meskipun pemerintah telah melakukan pengawasan dan pembinaan yang tidak efektif terhadap pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News