Daerah

Pemkab Cianjur Berlakukan Hari Libur bagi Pedagang di Kawasan Masjid Agung Setiap Jumat

×

Pemkab Cianjur Berlakukan Hari Libur bagi Pedagang di Kawasan Masjid Agung Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Cianjur
Alun-alun Cianjur kembali dibuka. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah berikan penjelasan kepada pedagang yang punya pelanggan tetap. Mereka bisa tetap berjualan dengan cara menerima pesanan dari rumah dan mengantarnya langsung kepada pembeli,” jelas Djoko.

Ia menegaskan, penerapan hari libur ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai langkah menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan Masjid Agung dan alun-alun.

Baca Juga:  Kebutuhan Hidup Korban Gempa Cianjur Dijamin Pemerintah Selama Enam Bulan, Baca Ini Dulu

“Selama ini setiap Jumat banyak terlihat sampah yang disisakan pedagang. Karena itu, kawasan ini harus bebas pedagang satu hari dalam sepekan agar lebih tertib dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Begini Cara Membersihkan Lampu Mobil Agar Tidak Kusam

Djoko menambahkan, meski saat ini belum ada sanksi bagi pelanggar, pihaknya akan menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan pada hari Jumat.

Baca Juga:  Siap-siap Pemkot Bandung Akan Tata PKL di Zona Merah

“Kami belum menerapkan sanksi, tetapi kalau ada yang melanggar akan ditertibkan dan bisa saja tidak diberi izin berjualan lagi di kawasan tersebut. Kami juga mengingatkan agar pedagang selalu menjaga kebersihan setiap hari,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3