“Kami sudah berikan penjelasan kepada pedagang yang punya pelanggan tetap. Mereka bisa tetap berjualan dengan cara menerima pesanan dari rumah dan mengantarnya langsung kepada pembeli,” jelas Djoko.
Ia menegaskan, penerapan hari libur ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai langkah menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan Masjid Agung dan alun-alun.
“Selama ini setiap Jumat banyak terlihat sampah yang disisakan pedagang. Karena itu, kawasan ini harus bebas pedagang satu hari dalam sepekan agar lebih tertib dan bersih,” ujarnya.
Djoko menambahkan, meski saat ini belum ada sanksi bagi pelanggar, pihaknya akan menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan pada hari Jumat.
“Kami belum menerapkan sanksi, tetapi kalau ada yang melanggar akan ditertibkan dan bisa saja tidak diberi izin berjualan lagi di kawasan tersebut. Kami juga mengingatkan agar pedagang selalu menjaga kebersihan setiap hari,” tegasnya.