Daerah

Pemkab Cianjur Berlakukan Hari Libur bagi Pedagang di Kawasan Masjid Agung Setiap Jumat

×

Pemkab Cianjur Berlakukan Hari Libur bagi Pedagang di Kawasan Masjid Agung Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Cianjur
Alun-alun Cianjur kembali dibuka. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah berikan penjelasan kepada pedagang yang punya pelanggan tetap. Mereka bisa tetap berjualan dengan cara menerima pesanan dari rumah dan mengantarnya langsung kepada pembeli,” jelas Djoko.

Ia menegaskan, penerapan hari libur ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai langkah menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan Masjid Agung dan alun-alun.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Lapas Terpenuhi

“Selama ini setiap Jumat banyak terlihat sampah yang disisakan pedagang. Karena itu, kawasan ini harus bebas pedagang satu hari dalam sepekan agar lebih tertib dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Beredar Foto Rumini, Sosok Korban Erupsi Semeru yang Memeluk Ibunya

Djoko menambahkan, meski saat ini belum ada sanksi bagi pelanggar, pihaknya akan menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan pada hari Jumat.

Baca Juga:  Anggaran Sebesar Rp2,5 Miliar Dialokasikan untuk Korban Gempa Sesar Gaesela di Garut

“Kami belum menerapkan sanksi, tetapi kalau ada yang melanggar akan ditertibkan dan bisa saja tidak diberi izin berjualan lagi di kawasan tersebut. Kami juga mengingatkan agar pedagang selalu menjaga kebersihan setiap hari,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3