Pemkab Cianjur Berlakukan WFH Menyusul Tiga Kepala Dinas Positif Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur memberlakukan 50 persen kebijakan Work From Home (WFH) dilingkungan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“WFH itu harus memenuhi sekitar 17 hingga 18 jam kerja dalam satu minggu,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Cobid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal, Selasa (22/12/2020).

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi menyusul adanya salah satu kepala dinas di Kabupaten Cianjur yang meninggal karena Covid-19, dan tiga pejabat lainnya yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  Panjat Pintu Jeruji, 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Padang Hilir

“Cianjur masih zona kuning. Hanya saja saat ini, Pemkab Cianjur dan Gugus Tugas Covid-19 memberlakukan WFH di lingkungan dinas atau OPD,” ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan terkait penentuan zona itu bukan dilihat berapa banyak atau jumlah kasus. Tapi, berdasarkan sekitar 14 indikator.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Purwakarta Sosialisasikan 3M Sasar Tempat Keramaian

“Dari 14 indikator, seperti halnya termasuk pengelolaan Covid-19 sendiri. Contoh ketersediaan tempat tidur, kemudian pemeriksaan swab test dan lainnya. hal itu semuanya dihitung menjadi penilaian skor,” terang Yusman.

Ia pun meminta masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan di masa pandemi saat ini, terutama dalam beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Masuk Zona Kuning, Legok Huni Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Penularan publik sendiri sekarang ini sudah bisa terjadi. Itu tidak dari riwayat perjalanan, dan dimulai dari lingkungan sekitar. Makanya, mari secara mandiri patuhi protokol kesehatan, selalu biasakan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M),” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi