Daerah

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

×

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari razia gabungan bersama Polres, Kodim, dan Denpom yang dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan jadwal.

Baca Juga:  Ribuan Nakes di Kota Cirebon Dapat Penghargaan, Wali Kota: Tetap Jaga Semangat

“Penjual mulai pintar bersembunyi, tapi kami tidak kalah akal. Kami akan terus lakukan operasi mendadak di berbagai titik,” kata Djoko.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Klaim 1,2 Juta Warga Bandung Terima Manfaat Program MBG

Ia mengungkapkan, selain menyita miras, petugas juga melakukan penyegelan terhadap kios-kios ilegal yang kedapatan menjual alkohol. Penjual nakal yang masih nekat menjalankan usaha tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan dan penyegelan permanen. (Red)

Baca Juga:  Polda Jabar Perketat Operasi Pekat Jelang Ramadan, Miras dan Obat Terlarang Jadi Target Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2