Ridwan menuturkan pihaknya bersama forkopimda sedang mencari solusi terbaik. Beberapa opsi yang dibahas antara lain relokasi PKL ke lokasi yang lebih representatif atau pembatasan jam operasional di waktu padat lalu lintas.
“Lagi kita bahas, relokasinya ke mana lagi kita evaluasi kemungkinan-kemungkinannya seperti apa, atau mengatur jam-jam tertentu, dan hari-hari tertentu,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan penataan PKL ini bisa berjalan dengan dukungan semua pihak, termasuk kesadaran pedagang agar tidak berjualan di fasilitas umum.
“Diharapkan tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperuntukkan,” tegas Ridwan.
Dengan penataan ini, Pemkab Garut ingin memastikan kebutuhan ekonomi pedagang tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban masyarakat luas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News