
Di antaranya, pemberian tunjangan profesi setara satu kali gaji bagi ASN, tambahan penghasilan untuk pengawas, serta tunjangan profesi bagi guru non-ASN.
Guru non-ASN juga menerima Tunjangan Peningkatan Mutu dan Manajemen Sekolah (PMMS), dengan nominal yang disesuaikan masa kerja. Untuk guru PAUD, tunjangan PMMS akan dinaikkan dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan pada tahun 2025.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan penghargaan tinggi kepada para guru atas dedikasi mereka dalam memajukan pendidikan. “Guru adalah fondasi utama dalam transformasi pendidikan. Mereka berperan penting dalam membentuk generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar para guru terus semangat dalam membangun pendidikan yang lebih baik. “Guru yang berkualitas akan melahirkan Indonesia yang tangguh. Dengan kerja keras dan doa dari semua guru, kita bersama dapat mewujudkan Indonesia Maju,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





