Daerah

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

×

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

Di antaranya, pemberian tunjangan profesi setara satu kali gaji bagi ASN, tambahan penghasilan untuk pengawas, serta tunjangan profesi bagi guru non-ASN.

Guru non-ASN juga menerima Tunjangan Peningkatan Mutu dan Manajemen Sekolah (PMMS), dengan nominal yang disesuaikan masa kerja. Untuk guru PAUD, tunjangan PMMS akan dinaikkan dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan pada tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Akui Dilematis Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan penghargaan tinggi kepada para guru atas dedikasi mereka dalam memajukan pendidikan. “Guru adalah fondasi utama dalam transformasi pendidikan. Mereka berperan penting dalam membentuk generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca Juga:  Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Karawang Naik Jadi Rp1,5 Juta per Bulan

Bupati juga menyampaikan harapannya agar para guru terus semangat dalam membangun pendidikan yang lebih baik. “Guru yang berkualitas akan melahirkan Indonesia yang tangguh. Dengan kerja keras dan doa dari semua guru, kita bersama dapat mewujudkan Indonesia Maju,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Siswa SMPN 1 Purwakarta Raih Juara 2 Pra Kadet di Kejurda Jabar 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2