Daerah

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

×

Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil mengangkat 3.734 guru non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Langkah Pemkab Karawang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Pengendara Motor di Karawang Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Akhirnya Tewas Ditempat

“Kami terus berusaha memastikan kebijakan kami berpihak kepada guru (non-PNS). Salah satunya adalah melalui pengangkatan mereka menjadi PPPK,” ungkap Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Senin (9/12).

Baca Juga:  Lowongan Kerja Yamaha April 2023 di Karawang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asep menambahkan bahwa program pengangkatan guru non-PNS ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023, dan akan terus dilanjutkan ke depan.

Selain mengubah status kepegawaian, Pemkab Karawang juga menggulirkan berbagai kebijakan tambahan untuk mendukung kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Baca Juga:  Karawang Diyakini Makin Menarik bagi Investor di Tahun 2025 Berkat Proyek Strategis Nasional Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2