Pemkab Karawang Klaim Telah Angkat 3.734 Guru Non-ASN Jadi PPPK

Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil mengangkat 3.734 guru non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Langkah Pemkab Karawang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  DLH Karawang Siap Usut Tuntas Kasus Limbah Medis di Sungai Citarum

“Kami terus berusaha memastikan kebijakan kami berpihak kepada guru (non-PNS). Salah satunya adalah melalui pengangkatan mereka menjadi PPPK,” ungkap Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Senin (9/12).

Baca Juga:  Desa Karangligar Kembali Dilanda Banjir, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Asep menambahkan bahwa program pengangkatan guru non-PNS ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023, dan akan terus dilanjutkan ke depan.

Selain mengubah status kepegawaian, Pemkab Karawang juga menggulirkan berbagai kebijakan tambahan untuk mendukung kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolres Karawang, Ini Pesan Bupati Cellica Nurrachadiana