Penetapan desa-desa tersebut resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.
Desa wisata bukan hanya menawarkan destinasi menarik, tetapi juga fasilitas pendukung dan kemudahan akses yang mampu menggerakkan ekonomi lokal. Selain itu, desa wisata juga berperan dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Jaeni, menyatakan bahwa desa-desa wisata tersebut telah melalui proses penilaian mendalam sebelum penetapan.
“Mudah-mudahan dengan bimbingan dan pendampingan, desa-desa yang sudah dapat penilaian ke depannya menjadi desa wisata yang dapat menjadi pertumbuhan ekonomi Karawang,” jelas Jaeni.
Bupati Aep berharap delapan desa ini bisa menjadi contoh atau role model bagi desa-desa lain di Karawang.
“Mudah-mudahan ini menjadi role model desa wisata, sehingga ke depannya bertambah desa-desa wisata di Karawang,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News