Daerah

Pemkab Majalengka Pertimbangkan Tarik Investasi Proyek Bandara Kertajati Senilai Rp 158 Miliar

×

Pemkab Majalengka Pertimbangkan Tarik Investasi Proyek Bandara Kertajati Senilai Rp 158 Miliar

Sebarkan artikel ini
Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Istimewa).

“Investasi ini disiapkan sejak zaman Bupati Sutrisno. Besarnya sekitar Rp158 miliar. Tapi masa berlakunya sudah lewat sejak 2018. Jadi, kami sedang mempertimbangkan opsi untuk mencabut alokasi itu,” kata Eman saat ditemui di Majalengka, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga:  Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Tujuan Kuala Lumpur Mulai 17 Mei 2023

Eman menambahkan, keputusan untuk tidak terburu-buru menggelontorkan dana ke BIJB justru dinilai sebagai langkah tepat.

“Kalau dana itu sudah masuk ke investasi, bisa jadi sekarang sudah tak tersisa. Untungnya, uang tersebut masih tersimpan dengan aman di bank,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Agar Kementan Diberi Otoritas Untuk Serap Gabah Petani

Saat ini, Eman mengaku telah mengajukan usulan ke DPRD Kabupaten Majalengka untuk mencabut peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum investasi tersebut.

Baca Juga:  Warganya Terancam Hukuman Berat di Ethiopia, Ini Kata Bupati Majalengka
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3