Daerah

Pemkab Majalengka Pertimbangkan Tarik Investasi Proyek Bandara Kertajati Senilai Rp 158 Miliar

×

Pemkab Majalengka Pertimbangkan Tarik Investasi Proyek Bandara Kertajati Senilai Rp 158 Miliar

Sebarkan artikel ini
Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Istimewa).

“Investasi ini disiapkan sejak zaman Bupati Sutrisno. Besarnya sekitar Rp158 miliar. Tapi masa berlakunya sudah lewat sejak 2018. Jadi, kami sedang mempertimbangkan opsi untuk mencabut alokasi itu,” kata Eman saat ditemui di Majalengka, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Optimalisasi Bandara Kertajati untuk Pariwisata dan Umrah

Eman menambahkan, keputusan untuk tidak terburu-buru menggelontorkan dana ke BIJB justru dinilai sebagai langkah tepat.

“Kalau dana itu sudah masuk ke investasi, bisa jadi sekarang sudah tak tersisa. Untungnya, uang tersebut masih tersimpan dengan aman di bank,” ujarnya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Ini Harapan Moeldoko kepada DPRD

Saat ini, Eman mengaku telah mengajukan usulan ke DPRD Kabupaten Majalengka untuk mencabut peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum investasi tersebut.

Baca Juga:  Bey Resmi Bubarkan Lembaga Bantuan Kemanusiaan Bentukan Ridwan Kamil
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3